• Kalender

    Mei 2024
    S S R K J S M
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031  
  • RRI KUPANG

  • Berita Audio

  • Berita Video

  • Foto

DPRD NTT Belum Memproses PAW Paulinus Domi


Kupang,(3/1/) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak akan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) keanggotaan Drs. Paulinus Domi pada lembaga DPRD sebelum ada kekuatan hukum tetap. Hal itu dikemukakan Anggota Komisi A DPRD NTT Servas Lawang menjawab wartawan dalam jumpa pers akhir tahun di Kupang. Menurut Servas Lawang soal proses PAW terhadap Paulinus Domi yang telah di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Ende, DPRD tidak akan memproses sebelum ada keputusan hukum tetap. Servas bahkan menyatakan dalam tahun 2011 ini belum tentu akan di lakukan proses PAW terhadap Anggota DPRD Paulinus Domi. Sebagaimana di ketahui Anggota DPRD NTT Paulinus Domi, pada Rabu 14 April 2010 lalu resmi ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT karena diduga terlibat kasus korupsi dana APBD sebesar Rp. 3,5 miliar . Mantan Bupati Ende ini diduga menyetujui pemberian pinjaman dana APBD tersebut kepada pengusaha Samuel Matutina yang kini juga menjadi tersangka dan di tahan. ( Chris Adoe)